Wednesday, October 28, 2015

Solusi Riba Menurut Al-Quran

Boufice Fanson Pimred Majalah Prancis "Challenges" edisi Oktober 2008 dalam kolom pengantar redaksi yang berjudul "Paus atau Alquran" mengatakan kepada Paus Benekditus XVI,
"Saya pikir, dalam menghadapi krisis ekonomi global ini kita sangat membutuhkan membaca Alquran dari pada membaca Injil untuk memahami apa yang sedang terjadi dengan dunia perbankan kita, karena jika para praktisi perbankan kita menghargai ajaran, undang-undang dan sistem yang disampaikan Alquran serta menerapkannya saya yakin krisis dan bencana ekonomi ini tidak akan melanda kita, yang membawa kita pada kondisi yang mengenaskan, karena sesungguhnya "uang tidak bisa melahirkan uang [riba]".
Seolah menjawab himbauan di atas, Vatikan melalui harian resminya "Observatory Romano" dalam salah satu artikel yang berjudul "Masukan Dari Sistem Keuangan Syariah Untuk Barat Yang Dirundung Krisis" dijelaskan tentang manfaat riba diharamkan sesuai dengan syariat Islam. Dan sistem keuangan syariah sangat berperan untuk membangun kembali undang-undang serta peraturan baru agar dunia dapat keluar dari krisis ekonomi global yang terjadi. Terutama sekali Islam menekankan larangan menggunakan uang sebagai barang dagangan yang mendatangkan laba.

Informasi di atas saya kutip dari buku "Harta Haram Muamalat Kontemporer" yang ditulis oleh Dr. Erwandi Tarmizi, MA

Yang menarik dari kutipan di atas adalah mereka menyarankan membaca Al-Quran untuk mendapatkan solusi ekonomi tanpa Riba. Ini menggelitik kita sebagai pembaca Al-Quran, bahwa betapa setiap saat kita membaca Al-Quran namun kita tetap tidak berdaya untuk terlibat perang melawan riba. Seolah-olah kita biarkan Allah dan Rasul-Nya yang berperang melawan riba sementara kita duduk meratapi nasib. Ketika Allah dan Rasul-Nya menyatakan perang terhadap riba sementara kita tidak juga menyatakan perang terhadap riba, apakah sah kita mengaku muslim ?



[Qs.2:279] Makajika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.

Dalam peperangan ini hanya ada dua pilihan: menjadi lawan atau menjadi kawan? Jika kamu memilih menjadi lawan maka bersiaplah dihancurkan. Jika kamu memilih menjadi kawan maka Allah akan memberikan arahan melalui Al-Quran bagaimana memenangkan peperangan ini.

Dari Gelap Menuju Cahaya


[Qs.57:9] Dialah yang menurunkan kepada hamba-Nya ayat-ayat yang terang (Al-Quran) supaya Dia mengeluarkan kamu dari kegelapan kepada cahaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benr Maha Penyantun lagi Maha Penyayag terhadapmu.

Adzhdzhulumaat bermakna gelap, kegelapan, kondisi yang tidak jelas. Kata ini dibentuk dari 3 huruf dasar yaitu Dhza-Lam-Miim yang berarti melakukan kesalahan atau kejahatan, penindasan, bahaya, menekan, tirani, penyalahgunaan, mengambil hak orang lain, berbuat tidak adil. Kita memasuki kondisi adzhdzhulumaat karena kita telah salah berpikir, salah melangkah dan salah bertindak. Bagaimana agar kita bisa keluar dari kondisi gelap tersebut? Kondisi bisnis yang tidak jelas, selalu merugi, riba menjerat, bagaimana solusinya? Baca Al-Quran. Di dalamnya ada petunjuk bagaimana kita bisa keluar dari kegelapan kepada cahaya.

Al-Quran Menjelaskan Segala Sesuatu, Termasuk Solusi BIar RIBA raIB



[Qs.16:89] Dan ingatlah akan hari ketika Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turukan kepadamu Al-Quran untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.

Semua dijelaskan dalam Al-Quran, termasuk solusi BIar RIBA raIB. Secara sistematis, Al-Quran memaparkannya mulai dari ayat 275 - 281 dari surat Al-Baqarah sebagai berikut:

Tahap 1
  • Menjelaskan dampak riba, terutama dampak psikologis. Dari situ, kerusakan riba akan cepat menjalar.
  • Membedakan antara bisnis dan riba.
  • Melakukan pemutihan. Maka setelah mengetahui larangan riba, tinggalkan riba. Yang sudah berlalu biarkan berlalu. Jangan mengulangi.

[Qs.2:275] Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-Orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka aginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.

Bacaan terkait:

  1. Bebas Riba, Bukan Lunasin Riba 
  2. Gaya Hidup Bebas Hutang dan Riba


Tahap 2
  • Proses penghancuran secara perlahan bagi yang tidak mau meninggalkan riba.
  • Proses pemulihan bagi yang bertobat dari riba. Program sedekah dan produktivitas.
  • Tidak ada toleransi. Allah tidak menyukai orang yang tetap memakan riba.



[Qs.2:276] Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan selalu berbuat dosa.

Tahap 3
  • Penguatan. Cara melakukan Tahap 1 yang ditunjang oleh Tahap 2. Baca Qs.35:29 untuk memahami tahap ini, Silakan nanti mulai dari sini, sekarang kita selesaikan dulu tahapannya.



[Qs.2:277] Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, merek mendapat pahala di sisi tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati.

Tahap 4
  • Perintah sudah lebih tegas: tinggalkan sisa-sisa riba jika kamu memang beriman.

[Qs.2:277] Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman.

Tahap 5
  • Atau kita berperang saja. Mau menjadi lawan atau menjadi kawan?


[Qs.2:279] Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.

Tahap 6
  • Hutang pokok harus dibayar. Jika ada kesulitan membayar, minta penangguhan.
  • Selama masa penangguhan, lakukan produktivitas. Bayar hutang dari hasil produktivitas.
  • Penjelasannya dapat di baca di sini tentang bagaimana keluar dari kredit macet [bank]


[Qs.2:280] Dan jika orang yang berhutang itu dalam kesukaran, maka berilah tanggu sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan sebagian atau semua hutang itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Bacaan terkait:

  1. Keluar Jerat Kredit Macet (Bank)
  2. Tips Percaya Diri Menghadapi Debt Colector 



Dari enam tahap di atas kita memfasilitasi masyarakat dengan tiga kegiatan utama sebagai berikut, sebagai strategi BIar RIBA raIB:

  1. Rumah Ilmu sebagai sarana menguatkan masyarakat dalam berbisnis secara Islami.
  2. Rumah Sedekah sebagai sarana menunjang produktifitas dan pembebasan hutang.
  3. Rumah Syirkah sebagai sarana masyarakat membangun jaringan bisnis, investasi, jalur distribusi dan lain-lain terkait penguatan bisnis ataupun memulai bisnis.

Strategi tersebut tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan secara berjamaah antara Pedagang, Produsen, Pekerja dan Konsumen. Kopdar Bangun Solusi Riba merupakan sarana untuk menghimpun empat pilar ekonomi umat tersebut dalam satu sistem ekonomi berjamaah.

Mengapa harus ekonomi berjamaah? 

Perhatikan dua fakta berikut ini:

Fakta masa lalu : Kaum muslimin generasi awal mampu membangun peradaban tanpa riba karena mereka saling menguatkan satu sama lain.



[Qs.8:72] Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan terhadap orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. Akan tetapi jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam urusan pembelaan agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu denan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

Fakta masa kini:  Orang-orang kafir sampai hari ini terus menghimpun potensi saling menguatkan satu sama lain. Sedangkan kaum muslimin hari ini bercerai berai. Sehingga terjadilah kerusakan dan kekacauan yang besar.


[Qs.8:73] Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu hai para muslimin tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.

Kekacauan dan kerusakan yang besar berupa apa? riba, suku bunga, inflasi, UMR, perbudakan global. Semua itu diakibatkan oleh persekutuan mereka yang semakin kuat, sementara kita semakin dilemahkan.


[Qs.5:51] Hai orang-orang yang beriman, jangalah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpinmu, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.

Apa yang dihasilkan oleh persekutuan Yahudi - Nasrani ? BI, Bank Central, World Bank, IMF, WTO, NATO



No comments:

Post a Comment